Polres Kediri Kota, Siap Gelar Donor Plasma

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Sebagai bentuk kepedulian membantu penanganan Covid-19 di Kota Kediri, Polres Kediri Kota sudah melakukan pendataan pada anggotanya, yang pernah terpapar covid-19. Sebanyak 15 anggota Polres Kediri Kota, dan lima Bhayangkari, sudah dilakukan pendataan.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, sesuai arahan Kapolda Jatim, yang memerintahkan untuk seluruh jajarannya mendata kembali kemungkinan ada anggota Polri yang sudah terkonfirmasi positif covid-19 dan sudah sembuh, untuk mendonorkan plasma.

“Inisiatif dari Bapak Kapolda, yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendata anggota Polri yang pernah terpapar covid-19, yang sudah sembuh dan bisa melakukan donor plasma, untuk membantu masyarakat yang terpapar covid-19,” ujar AKBP Eko, Rabu (20/01).

arahjatim new community
arahjatim new community

Lebih lanjut AKBP Eko Prasetyo  menyampaikan, bahwa hari ini sudah ada pengecekan awal di PMI. Jika nanti hasilnya bagus akan dilaksanakan donor plasma.

Hasil dari donor plasma sekitar 20 personel, direncanakan akan digunakan untuk membantu proses penyembuhan anggota dan masyarakat Kota Kediri. Supaya tingkat kesembuhan masyarakat di wilayah Kediri Kota ini meningkat.

“Saat ini memang masih dilakukan pengecekan awal, untuk 20 anggota yang pernah terpapar covid-19, dan siap melakukan donor plasma,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan Pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen. Ma’ruf Amin menjelaskan transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis. Untuk donor plasma konvalesen dapat dilakukan melalui Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI).

Berikut ini kriteria bagi para donor darah plasma konvalesen:

1. Pernah terdiagnosis konfirmasi Covid-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
2. Telah bebas gejala Covid-19 (demam/batuk/sesak napas/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
3. Usia 18-60 tahun.
4. Laki-laki, wanita yang belum pernah hamil.
5. Berat badan minimal 55 kg.
6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol). (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.