Blitar, ArahJatim.com – Perang terhadap peredaran miras terus ditabuh oleh Pihak Kepolisian, menyusul jatuhnya puluhan korban jiwa akibat menenggak miras oplosan, di wilayah Jawa Barat. Jajaran Polres Blitar juga menggelar razia miras tersebut ke sejumlah pedagang yang tersebar di 16 kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Blitar.
Dalam Razia miras yang dilakukan ke seluruh wilayah hukumnya, Polres Blitar mengamankan sedikitnya 265 botol miras berbagai merk serta 5 jeriken berkapasitas 25 liter arak jowo.
“Kita dapatkan barang bukti ini dari sembilan penjual. Mereka yang berjualan rata-rata menggunakan kedok warung untuk mengelabuhi petugas,” terang Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha dalam pers rilis di kantornya Senin (16/4/18).
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kepada para pedagang yang mirasnya disita, mereka mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari wilayah lain. Wilayah Kabupaten Malang menjadi tempat para pedagang memesan dan mendapatkan miras-miras tersebut.
“Kita tidak mendapatkan peracik, maupun rumah produksi yang digunakan untuk membuat miras terutama jenis arak jowo. Mereka (para pedagang) cuma sebagai pengedar saja. Para pedagang mendapatkan miras dengan cara memesan dari wilayah Malang,” tambah Anis.
Meski barang dagangannya disita petugas, namun tidak ada satupun pedagang yang digelandang ataupun ditahan karena penjualan miras secara ilegal. Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan demi mencegah jatuhnya korban jiwa akibat mengkonsumsi miras oplosan.
“Akan terus kita lakukan (operasi). Agar tidak ada korban jiwa. Karena ini menjadi perhatian kami,” pungkas Anis. (mua)