Nganjuk, ArahJatim.com – Untuk mempercepat penyerapan anggaran dana desa dan tepat peggunaannya. Kementrian keuangan menggelar desiminasi anggaran dana desa,bekerja sama dengan anggota DPR RI Dapil 8 suryo alam. Desiminasi diikuti 264 kepala desa se Nganjuk, dan sejumlah muspika.
Anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat, menjadi angin segar bagi seluruh desa di pelosok negeri. Namun karena beberapa faktor anggaran dana desa yang sedianya dapat menunjang percepatan ekonomi, masih belum bisa maksimal. Untuk itu kementrian keuangan dengan menghadirkan direktur jenderal perimbangan keuangan,dan juga anggota DPR RI dari fraksi partai golkar dapil 8.
“Untuk menyamakan persepsi serta percepatan pembangunan yang merata dengan menggunakan anggaran dana desa yang memang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. Hingga kini pemerintah pusat telah menggelontrkan 7,2 triliyun dari yang telah dipersipakn negara sebanyak 11 triliyun rupiah. Angka itu merupakan angka yang telah ditransfer pusat ke rekening kas daerah. sementara penyerapan dilapangan masih diangka ratusan milyar tiap kabupaten.” Ujar bodiarso teguh widodo dirjen perimbangan keuangan menteri keuangan.
Salah satu kendala tidak terserap baiknya dana desa karena terkendala beberapa aturan yang ada, termasuk mulai belum dipenuhinya persaratan penyaluran tahap pertama oleh pihak desa yaitu perdesa dan apb des. Selain itu di beberapa tempat meski beberapa desa sudah siap tapi ditingkat kabupaten belum ada perda yang mengatur, sehingga angka penyerapan ke desa belum bisa maksimal.
Suryo Alam anggota DPR RI dapil 8 yang menjadi salah satu narasumbner menyebut anggaran dana desa bisa untuk mempercepat ekonomi desa dengan melahirkan kegiatan padat karya. Seperti pembangunan desa mulai dari irigasi pembangunan jalan hingga hal-hal yang bersifat krusial.
” Contoh lain dari kegiatan padat karya yang lebih bisa dirasakan yaitu percepatan produk lokal. Dengan menyiapakan sarana dan prasarannya dari desa,untuk menguatkan apa yang dimiliki desa sehingga memiliki nilai jual tinggi dan membuat desa bisa lebih mandiri, dengan kultur kelokalanya.”. Ujar Suryo Alam .
Lalu apa kata Plt Bupati Nganjuk Abdul Wakhid Badrus soal dana desa di nganjuk? beberapa waktu lalu Nganjuk dihebohkan dengan diamankannya seorang kepala desa karena menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, hal itu harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala desa di nganjuk, Kedepan kepala Desa harus menggunakan dana desa secara tepat untuk kemaslahatan warga desa, Apalagi Kepala Desa merupakan ujung tombak pemerintahan.
” jangan sampai dengan banyak dikucurkannya anggaran desa menjadi sarang tindakkan korupsi, melainkan menjadikan para kepala desa semakin semangat membangun desanya lebih baik, dengan mengedepankan kegiatan padat karya dan bermanfaat bagi masyrakat banyak.” Ujarnya.(dn)