Pamekasan, Arahjatim.com – Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) resmi berdiri di Pamekasan, hadir sebagai wadah pengusaha rokok kecil-menengah dan penopang petani tembakau dan langsung melakukan Deklarasi PPRI berlangsung di Hotel Azana, Kabupaten Pamekasan. Rabu(01/10/2025)sore.
Para pengusaha menilai perlunya wadah bersama untuk memperjuangkan keberlangsungan usaha rokok kretek dan linting di tengah gempuran regulasi yang dinilai semakin berat, sehingga organisasi yang didirikan oleh puluhan pengusaha industri hasil tembakau ini berkomitmen memperjuangkan industri rokok kretek, memperkuat kemitraan dengan Bea Cukai, dan menjaga harga tembakau.
Ketua PPRI, Afwan Zaini, menjelaskan organisasi ini lahir dari kebutuhan pengusaha kecil yang kerap menghadapi kesulitan berkomunikasi dengan Bea Cukai.
“Awalnya banyak teman-teman pengusaha kecil yang mengeluhkan kesulitan komunikasi dengan Bea Cukai. Syukur alhamdulillah setelah kita coba, ternyata mudah berkomunikasi dengan mereka dan salah satu tujuan PPRI adalah menjembatani pengusaha daerah dengan Bea Cukai,” ungkap Afwan.
“Selain memperkuat komunikasi dengan regulator, Afwan menegaskan bahwa PPRI juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Karena tanpa jasa petani, industri rokok tidak akan berkembang. Maka kami prioritaskan tembakau petani supaya bisa diserap anggota PPRI. Kalau harga stabil, kesejahteraan petani meningkat, masyarakat ikut sejahtera, dan usaha lain juga akan terdorong,” ujarnya.
“Hingga saat ini, sudah ada 50 lebih pengusaha yang telah bergabung dengan PPRI, mayoritas berasal dari Madura, disusul Jawa Tengah, Aceh, dan Bogor. Di Pamekasan sendiri, baru sekitar belasan pengusaha yang bergabung didalamnya”, tegasnya.
“Kedepannya, PPRI menargetkan bisa merangkul lebih banyak anggota, memperkuat kemitraan dengan Bea Cukai, serta memperjuangkan stabilitas harga tembakau demi keberlangsungan industri rokok rakyat yang ada”, pungkasnya. (Ndra)










