Pedagang Eks Pasar Templek Mengeluh, Lokasi Penampungan Sepi Pembeli

oleh -
oleh
Suasana tempat penampungan pedagang eks Pasar Templek di Pasar Wage Kota Blitar.. (Foto: arahjatim.com/mua)

Blitar, Arahjatim.com – Meskipun belum ada titik temu antara Disperindag Kota Blitar dengan pihak Eksekutif dan Legislatif, terkait anggaran pembangunan pasar Templek, puluhan pedagang sayur eks Pasar Templek sudah menempati dan berjualan di tempat penampungan sementara yang berada di Pasar Wage Kota Blitar. Mereka terpaksa pindah ke tempat penampungan lantaran pasar yang selama ini mereka tempati di Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar sudah terlanjur dibongkar.

Kebanyakan yang mulai berjualan di tempat penampungan sementara di Pasar Wage adalah para pedagang sayur . Meskipun begitu, para pedagang mengeluhkan sepinya pembeli di tempat baru tersebut.

“Kondisinya sepi, jauh dibandingkan di Pasar Templek. Ibaratnya di Pasar Templek bisa dapat uang Rp 100.000, di sini (tempat relokasi) hanya dapat uang Rp 20.000. Seperti babat dari awal,” kata Siti Halimah, salah seorang pedagang sayur, Selasa (4/9/2018).

arahjatim new community
arahjatim new community

Hal yang sama diungkapkan Mustofa Kamal, pedagang lontong. Kamal juga mengeluh, kondisi berjualan di tempat penampungan sementara masih sepi. Apalagi, belum semua pedagang pindah ke tempat relokasi.

Kondisi Pasar Templek yang sudah terlanjur dibongkar. (Foto: arahjatim.com/mua)

“Kondisi tempat berjualan di tempat relokasi juga sempit. Harus pintar-pintar menata agar barang dagangannya muat,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Dewan Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, Dewan dan Pemkot sepakat hanya melakukan penataan kios pedagang di Pasar Templek. Pembangunan dan penataan kios pedagang Pasar Templek akan dialokasikan lewat perubahan APBD Kota Blitar 2018. Alokasi anggaran untuk penataan kios pedagang sekitar Rp 1 miliar. Pelaksanaan penataan kios pedagang akan dilakukan pada November 2018.

“Jadi tidak ada pembangunan, hanya penataan kios pedagang menggunakan dana APBD. Untuk pembangunannya nanti dibahas lagi, yang penting Disperindag harus melengkapi dokumen-dokumen perencanaan terlebih dulu,” katanya.(mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.