Lumajang, ArahJatim.com – Razia kendaraan yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang pada Senin (30/04/18) menjaring ratusan pelanggar lalu lintas. Sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua, baik kelengkapan surat-surat, hingga mengendara dalam pengaruh alkohol. Selain ditilang, para pelanggar selanjutnya akan dibina agar tak lagi mengulangi perbuatannya.
Satu persatu kendaraan yang melintas di jalan Desa Banjarwaru, Lumajang dihentikan oleh petugas kepolisian lalu lintas Polres Lumajang. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga menyisir pengendara yang tidak menggunakan alat keselamatan. Misalnya helm, mengendara dalam pengaruh alkohol hingga kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Untuk menghindari razia petugas, sejumlah pengendara yang panik tiba-tiba saja berhenti di rumah warga, dan ada pula yang berbalik arah hingga nyaris terjatuh. Dalam operasi patuh Semeru 2018 kali ini, petugas berhasil menjaring sedikitnya 167 pengendara roda dua yang melanggar aturan.
Sebagian dari pelanggar ini, mengendara dalam pengaruh alkohol. Dan menggunakan sepeda motor yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Yang terbanyak adalah sepeda motor, untuk penindakan kali ini kita prioritaskan pada kemungkinan laka lantas. Diantaranya melawan arus, tidak memakai helm SNI dan mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol,” ungkap AKP Hendry Ibnu, Kasat Lantas Polres Lumajang saat ditanya ArahJatim.com.
Lebih lanjut ia juga mengimbau para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan.
“Pada pengguna jalan marilah kita tertib berlalu lintas karena kecelakaan lalu lintas itu dimulai dari pelanggaran,” tambahnya.
Operasi Patuh Semeru 2018 ini akan digelar selama 14 hari. Semakin sedikit pengendara yang melanggar, petugas berharap bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalanan. (rokhmad)