Mengoptimalkan Pengawasan Terhadap Para WNA, Ini Yang Dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar

oleh -
oleh
Kantor Imigrasi Kelas II B Blitar mensosialisasikan penggunaan alat itu ke anggota Timpora mengunakan aplikasi QR Code untuk memeriksa data WNA mulai tahun ini. (Foto: arahjatim.com/mua)

Blitar, Arahjatim.com – Guna mengoptimalkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II B Blitar mengunakan aplikasi QR Code untuk memeriksa data warga negara asing (WNA) mulai tahun ini. Dengan aplikasi itu petugas lebih mudah mengecek data para WNA yang tinggal di Blitar.

“Sekarang kami mensosialisasikan penggunaan alat itu ke anggota Timpora (tim pengawasan orang asing) di wilayah kami,” terang Mohammad Akram, Kepala Kanim Kelas II B Blitar saat melakukan rapat kerja dengan Timpora Kota Blitar, Rabu (14/3/2018).

Akram menambahkan, sekarang dunianya sudah serba online. Imigrasi juga harus mengikuti perkembangan teknologi dalam melakukan pengawasan orang asing. Alat itu berfungsi untuk mengecek identitas milik orang asing.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Misalnya saat operasi orang asing, petugas tinggal menembakan alat itu ke paspor orang asing akan terlihat keaslian identitasnya. Kalau sebelumnya kami mengeceknya secara manual,” ujarnya.

Selain menggunakan aplikasi aplikasi QR Code untuk memeriksa data warga negara asing (WNA), Kantor imigrasi Kelas II Blitar juga mengotimalkan kinerja Tim Pora di setiap Kecamatan ataupun di Kelurahan. Hal ini untuk lebih meningkatkan pengawasan keberadaan WNA Di Kota Blitar.

“Saat ini jumlah WNA di Kota Blitar tidak terlalu banyak jika dibandingkan di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung. Jumlah WNA di Kota Blitar ada 17 orang. Rinciannya, lima WNA memiliki izin tinggal tetap, Lima WNA memiliki izin tinggal sementara, dan tujuh WNA memiliki izin kunjungan.”pungkas Akram.

Sementara Sekretaris Pemkot Blitar, Rudy Widjanarko mengatakan, pihaknya sangat mendukung kantor imigrasi yang meningkatkan pengawasan terhadap para WNA. Seperti ikut memantau terhadap kegiatan-kegiatan orang asing di Indonesia,khususnya di Kota Blitar.

“Tentunya kita juga harus ikut memonitor keberadaan dan kegiatan-kegiatan WNA di Wilayah Kami. dengan aplikasi terbaru dari kantor imigrasi, tentunya akan lebih mudah mempercepat dan juga lebih mudah untuk memantau aktivitasnya di daerah-daerah, sehingga ketika ada dampak-dampak negatif yang akan mereka perbuat, maka segera dapat dideteksi dengan cepat, sehingga tidak sampai berdampak negatif kepada masyarakat di Kota Blitar ini khususnya di negara Indonesia.”kata Rudi Widjanarko.(mua)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.