Mengaku Polisi Saat Beraksi, Kuli Bangunan Diciduk Setelah Rampas HP Tiga Pemuda

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/48946542953_7ca13379e7_b.jpg

Blitar, Arahjatim.com – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Muhamad Nizam (37) warga Pare Kabupaten. Muh Nizam yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini, mengaku-ngaku sebagai polisi untuk menakut-nakuti korbannya saat melakukan aksi perampasan HP di Jalan Kapuas, Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar.

Saat beraksi Nizam menggunakan jaket hitam serta motor Honda CBR. Penampilan pelaku ini semakin meyakinkan korban bahwa pelaku adalah polisi berpakaian preman yang sedang berpatroli.

“Modusnya yang bersangkutan berpura-pura sebagai petugas kepolisian berpakaian preman yang sedang berpatroli,” ungkap Waka Polres Blitar Kota Kompol Nur Halim, Rabu (23/10/2019).

arahjatim new community
arahjatim new community

Nur Halim menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat pelaku bertemu dengan tiga orang pemuda di Jalan Kapuas, Kota Blitar 12 Oktober lalu. Ketiganya kemudian didatangi pelaku yang mengaku polisi. Saat itu pelaku langsung menggeledah ketiga korban dan merampas tiga buah HP dan dompet. Setelah berhasil merampas barang berharga, pelaku meminta korban menunggu di pos kamling, sementara pelaku kabur dengan alasan akan mengecek HP milik korban ke kantor polisi terdekat.

“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Selain tiga buah HP dan dompet hasil rampasan, di rumah pelaku polisi juga menemukan beberapa HP lain yang diduga juga hasil kejahatan.

“Pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Kompol Nur Halim. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.