Mahfud MD Berujar Hanya Akan Memulangkan Anak-Anak yatim WNI eks ISIS

oleh -
oleh
Mahfud MD

Jakarta, Arahjatim.com – Setelah pemerintah Indonesia memasang sikap menolak untuk memulangkan terhadap WNI eks ISIS yang nasibnya tidak jelas, kini Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, proses identifikasi terhadap WNI eks ISIS sedang berlangsung. Mahfud menyebut ada perubahan data yang terjadi pada identifikasi terbaru kali ini. WNI eks ISIS bertambah 15 orang yang teridentifikasi, sehingga saat ini total menjadi 699 orang.

“Iya oleh BNPT (identifikasi). Sudah langkah awal ke situ sambil menampung masukan data baru, kan tugas berikutnya validasi tentang jumlah. Dulu jumlahnya itu 689 kemudian 2 hari lalu bertambah 15 tetapi kemudian yang 5 itu sudah tercakup di 689, sehingga sekarang menjadi 699,” Kata Mahfud dikutip dari Detik.com di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

Mahfud menambahkan bahwa data tidak menutup kemungkinan data tersebut berubah sewaktu-waktu, sebab para WNI eks ISIS tersebut pergi tanpa terdeteksi. Oleh karena itu pihaknya meminta agar bisa dimaklumi jika nantinya terdapat perubahan angka yang tidak pasti.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Jadi kalau data berubah harap dimaklumi mereka orang lari. Jadi pergi dari Indonesia baik-baik terus pergi ke sana kita tidak tahu. Jadi kalau tiap hari bertambah atau berkurang itu dimaklumi,” tuturnya.

Mahfud menambahkan bahwa belum ada perubahan data yang terlalu signifikan hingga saat ini. Semua keputusan akan ditindaklanjuti setelag pemverifikasian selesai, nantinya pemerintah Indonesia hanya akan memulangkan anak-anak yatim piatu dibawah usia 10 tahun.

“Belum ada (perkembangan) pokoknya keputusan terus berkembang lagi. Tinggal dilaksanakan. Kita hanya mempertimbangkan anak yatim piatu di bawah 10 tahun dan mendata baru validasi baru dan skr jumlahnya sudah 699 (total keseluruhan),” terangnya

Nantinya setelah selesai verifikasi data, Mahfud mengatakan pemerintah akan menyetorkan nama-nama tersebut ke Kementrian Hukum dan HAM untuk memblokir paspor mereka.

“Yang bisa diberitahukan sekarang bahwa mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat, dan sebagainya sekarang ada di mana sejak kapan bergabung dengan ISIS. Itu sekarang sudah mulai disetor ke Kemenkum HAM untuk paspornya diblokir sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia,” kata Mahfud

(fik)

No More Posts Available.

No more pages to load.