Lapas Kelas IIA Pamekasan Bertekad Wujudkan WBK dan WBBM

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/49591687891_5105257a5d_b.jpg

Pamekasan, ArahJatim.com – Tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) kian menguat, tak terkecuali di lingkungan Lapas Kelas II A Pamekasan. Hal itu dikemukakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pamekasan, Hanafi saat ditemui ArahJatim.com di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2020) siang.

Untuk itu perlu ada gebrakan reformasi birokrasi guna mewujudkan Lapas Kelas IIA Pamekasan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” papar Hanafi.

arahjatim new community
arahjatim new community

Konsep ini sudah ada sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

“Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik,”  jelas Kalapas.

Baca juga:

“Namun, dalam implementasinya, persepsi masyarakat masih mencerminkan adanya kelemahan terutama menyangkut regulasi pelayanan pengunjung yang meninggalkan sekian celah bagi korupsi untuk menghindar dari zona nyaman merupakan jebakan untuk tidak mau berubah,” lanjut Hanafi.

Perlu upaya pencegahan guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi (tupoksi) dan kewenangan masing-masing. Dalam rangka upaya pencegahan, sebenarnya telah dilakukan antara lain dengan meningkatkan mutu layanan seperti yang dicontohkan melalui pembentukan tim pokja di Lapas Klas II A Pemekasan, yang bertujuan untuk bersama-sama bekerja bukan bekerja bersama.

“Dengan adanya kelemahan tentunya harus ada yang perlu kita perbaiki terutama menyangkut pengurusan pembebasan bersyarat dan remisi,” pungkas Hanafi. (ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.