Warga Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, Lumajang menolak penggunaan alat berat (backhoe) PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) yang menambang di Sungai aliran lahar G Semeru. (Foto: mad/ArahJatim.com)
Lumajang, ArahJatim.com – Ratusan penambang pasir tradisional menolak kegiatan penambangan pasir dengan menggunakan alat berat oleh PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) di aliran lahar Gunung Semeru di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (05/01/17).
Warga meminta PT. LJS menyingkirkan alat-alat berat berupa backhoe, lantaran penggunaan alat berat itu tidak sesuai dengan kesepakatan antara penambang pasir tradisional dengan PT. LJS selaku pemilik izin tambang. Warga juga memaksa para sopir truk menumpahkan kembali muatan pasirnya.
“Tidak ada koordinasi dulu, tiba-tiba datang empat alat berat, otomatis pekerjaan warga menambang secara manual tidak akan dipakai lagi lambat laun, ini jelas merugikan kami,” ujar Slamet, salah satu warga.
Warga memaksa sopir truk menumpahkan kembali muatan pasir yang sudah siap diantar kepada para pembeli. (Foto: mad/ArahJatim.com)
PT. LJS mengaku sudah melakukan koordinasi dengan penambang tradisional, sebelum menurunkan alat berat tersebut. “Hanya miskomunikasi saja, karena ada (penambang) yang belum hadir waktu pertemuan,” ungkap Feri Efendi, Manager Operasional PT. LJS saat dikonfirmasi sejumlah awak media di lokasi.
Lebih lanjut Feri mengatakan, perusahaan PT. LJS akan menjadwal ulang pertemuan dengan warga untuk mencari solusi atas masalah ini. ”Nanti perusahaan akan sampaikan lagi pada pertemuan selanjutnya, apa yang akan diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat jika menggunakan alat berat,” tambahnya.
Untuk menghindari aksi yang tak diinginkan meski sudah mengantongi izin tambang, PT. LJS akhirnya menarik keempat unit alat beratnya dari lokasi tambang pasir galian “C” yang berada di daerah aliran sungai Gunung Semeru tersebut. (mad)