Kemendagri Tegaskan Siap Ayomi Setiap Kegiatan Apkasi

oleh -
oleh
Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan (Bupati Dharmasraya) didampingi para bupati menyerahkan masukan tertulis hasil rapat teknis untuk memberikan masukan terhadap Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022 kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam kegiatan Silaturahmi Ramadan 1442 di Jakarta, Kamis (22/4/2021). (Foto: arahjatim.com/humas apkasi-erkoes)

Jakarta, ArahJatim.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1442 H dan lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dewan pengurus dan santunan anak yatim bertempat di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Dalam acara yang berlangsung sederhana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tersebut, tampak hadir Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Penasehat Khusus Apkasi Prof Ryaas Rasyid serta para bupati dari berbagai daerah.

Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kali pertamanya di Apkasi sejak ia dilantik pada 26 Maret 2021 silam.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Alhamdulillah di bulan yang penuh berkah ini kita bisa berkumpul bersama para bupati dan Kemendagri sambil kita mendiskusikan peran Apkasi ke depan untuk menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya kepada para anggota,” ujarnya.

BACA JUGA:

Dalam kesempatan tersebut, Sutan Riska mengharap dukungan penuh kepada Kemendagri dalam setiap aktivitasnya.

“Peran Kemendagri sangatlah besar baik melalui kehadiran langsung Pak Menteri maupun para Dirjen yang mewakili. Hal ini terus mendorong kami untuk terus berkoordinasi, berkonsultasi dan bekerjasama dengan Kemendagri untuk ke depan bisa membantu kami di pemerintah kabupaten bisa menjalankan fungsi kepemerintahan selaras dengan kebijakan-kebijakan nasional,” imbuh Bupati Dharmasraya ini.

Sutan Riska menyampaikan bahwa Apkasi belum lama ini telah menyelenggarakan rapat teknis untuk memberikan masukan terhadap Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022. Sutan menambahkan, beberapa isu yang mengemuka adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Pembahasan SIPD bagi para bupati cukup antuasias untuk disikapi, bukan kami di daerah tidak suka dengan SIPD, justru pembahasan kami lebih mengharapkan bimbingan dan arahan khusus dari Kemendagri agar terjadi keseragaman di semua pemerintah kabupaten. Apkasi mendorong SIPD ini bisa menjadi program unggulan dari pemerintah pusat,” tegas Sutan.

Hal penting lainnya, Sutan menjelaskan sesuai dengan amanat Munas V Apkasi 2021 yakni tentang susunan kepengurusan Apkasi masa bhakti 2021-2026.

“Alhamdulillah tugas kami untuk menyusun dewan pengurus telah rampung dan kami berniat untuk melaporkan langsung kepada Mendagri dalam waktu dekat ini,” ujar Sutan lagi.

Menanggapi telah terbentuknya dewan pengurus Apkasi, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto, mengucapkan selamat kepada para pengurus Apkasi yang baru.

“Pesan Pak Mendagri kepada Apkasi, diharapkan adanya sinergi, kolaborasi antara asosiasi dengan kami di Kemendagri. Setiap ada masalah yang menyangkut pemerintahan daerah bisa didiskusikan langsung dengan kami,” katanya.

Ardian menambahkan, ada beberapa hal strategis yang memang Kemendagri sangat senang sekali dan butuh masukan dari para pengurus Apkasi. Pertama, sebutnya, menyangkut Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Selama ini kami belum pernah meminta masukan, namun dari pengalaman 2021, karena bapak dan ibu bupati-lah yang menjadi aktor implementator kebijakan Kemendagri menyangkut desain APBD, maka kami sangat berharap segala bentuk masukan dan saran yang konstruktif. Selain itu, menyangkut soal kontribusi yang selalu menjadi pertanyaan, bagaimana kontribusi pemerintah daerah di dalam asosiasi, ini pun nanti akan kita jelaskan di sana,” ujarnya.

Sementara itu di penghujung acara, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik membuka ruang diskusi kepada para bupati untuk membahas beberapa isu strategis.

“Di antaranya, terkait sekarang ini terjadinya proses amandemen terhadap UU No.5 tahun 2014 tentang ASN. Hal ini penting disikapi karena berkaitan dengan kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian, juga hal lain terkait dengan pembahasan UU Otsus Papua dan yang tak kalah penting adalah bagaimana menyikapi durasi 3,5 tahun masa jabatan para kepala daerah hasil pilkada serentak 2020,” katanya.

Akmal memahami banyak hal yang harus didiskusikan termasuk masalah-masalah yang dihadapi oleh para bupati menyangkut persoalan di daerah. Akmal pun menegaskan, “Prinsipnya kami di Kemendagri, khususnya di Direktorat Jenderal Otda hadir untuk memberikan fasilitasi dan pelayanan agar kepemimpinan teman-teman bupati di daerah, betul-betul bisa berjalan efektif hingga akhir masa jabatannya nanti.” (humas apkasi-erkoes)

No More Posts Available.

No more pages to load.