Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Beragam Barang Bukti Diantaranya Bubuk Mesiu dan Petasan Berukuran Besar

oleh
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Enam kilogram bubuk mesiu dan ratusan selongsong petasan, bahkan ada yang sebesar badan orang dewasa juga dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, memusnahkan enam kilogram bubuk mesiu, kamis (24/11) 2022)

Pemusnahan bubuk mesiu dan selongsong petasan ini, dengan cara direndam di air dan dilaksanakan di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, jalan Pamenang Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Angka kasus tindak pidana kejahatan di Kabupaten Kediri, tercatat masih tinggi dalam periode yang terhitung belum genap satu tahun ini.

pasang iklan_rev3

Di mana, dalam pemusnahan barang bukti  tersebut merupakan hasil penindakan dari 190 perkara.

Jumlah perkara inipun tercatat lebih tinggi bila dibandingkan dengan Kota Kediri yang hanya terdapat 63 perkara.

Chandra Eka Yustisia Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri  menjelaskan, dari 190 bidang perkara itu, ada beragam jenis barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya narkotika jenis sabu-sabu, obat keras jenis pil dobel L, handphone, parang, minuman keras, minyak arafuru, 1 PC monitor, nomor perdana, pakaian dan obat-obatan kadaluarsa.

Chandra menerangkan, dari total jumlah perkara yang ada, tercatat kasus narkotika dengan jenis sabu, menjadi kasus tindak pidana yang dinilai lebih dominan dibandingkan dari kasus lainnya, dengan penindakan sebanyak 36 perkara. Sedangkan diurutan selanjutnya terdapat obat keras berupa pil dobel L dengan 31 perkara.

“Narkotika tercatat masih mendominasi kasus. Contohnya barang bukti sabu-sabu yang dimunaskan kali ini besarannya terbilang cukup banyak, dengan total 141.616 gram. Sedangkan untuk pil dobel L sebanyak 185.766 butir,”jelasnya

Pemusnahan barang bukti  ini adalah rutinitas yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, setelah mendapat putusan Hakim Pengadilan atau berstatus inkrah.

Barang bukti ini pun dimusnahkan dengan cara berbeda. Untuk narkotika jenis sabu-sabu diblender, sedangkan jenis pil dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan untuk senjata tajam dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemotong. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.