Sampang, ArahJatim.com – Satpolrair Res Sampang melaksanakan kegiatan penertiban kapal kapal penumpang di pelabuhan Tanglok ke Pulau Mandangin. Pemeriksaan dan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud dan anggota, Senin, (2/3/2020)
Kasat Polairud Sampang Iptu I Nyoman Ardita, SH menjelaskan, penertiban kapal kapal penumpang ini tujuannya adalah memeriksan dokumen dan alat keselamatan yang dimiliki kapal penumpang dari pelabuhan Tanglok ke Pulau Mandangin.
Baca Juga :
- Polsek Pademawu Bantu Reskrim Polres Sampang Tangkap Penadah Ranmor
- Sat Lantas Polres Sampang Bagikan Paket Sembako Kepada Abang Becak dan Kaum Dhuafa
- Mencuri Mesin Genset Hanya Demi Game Online
“Saya menghimbauan terhadap para pemilik kapal agar segera melengkapi dokumen dan alat keselamatan dalam berlayar,”pesannya.
Kasat mengemukakan, 8 orang para pemilik kapal dan nahkoda harus membuat surat pernyataan untuk melengkapi dokumen dan alat keselamatan berlayar lainnya.
“Jika tidak melengkapi sesuai aturan sanggup untuk dilakukan proses hukum,” ancam Iptu I Nyoman Ardita.
Kegiatan penertiban kapal kapal tersebut ditempatkan di Pelabuhan Tanglok dan Kantor Polairud Sampang dan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif. (Ndra)