Blitar, ArahJatim – Setelah ditetapkan sebagai Kanim zona integritas menuju wilayah bebas korupsi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar terus berinovasi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga bersih dari korupsi. Di Indonesia, ada lima Kanim yang ditetapkan sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, dan salah satunya adalah Kanim Kelas II Blitar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Moh. Akram mengatakan, untuk menuju zona integritas, Kanim Blitar harus benar-benar bebas dari korupsi. Selain itu, Kanim Blitar juga harus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dan sejak awal 2018 ini, beberapa inovasi sudah dilakukan Kanim Blitar untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Awal 2018, kami sudah meluncurkan program mobile unit. Mobile unit ini merupakan pelayanan pengurusan paspor dengan mendatangi lagi pemohon ke rumah. Warga yang sedang sakit dan penyandang disabilitas bisa mengurus paspor hanya lewat pesan WhatsApp (WA). Mereka tidak perlu datang langsung ke Kanim untuk mengurus paspor,” terang Moh. Akram saat mendeklarasikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, Rabu (18/4/18).
Kemudian, Kanim Kelas II Blitar juga mengunakan aplikasi QR Code untuk memeriksa data warga negara asing (WNA) mulai tahun ini. Dengan aplikasi itu petugas lebih mudah mengecek data para WNA yang tinggal di Blitar. Selain itu, Kanim Blitar juga sudah menerapkan cara pengambilan paspor menggunakan barcode. Sistem itu mempermudah dan mempercepat pengambilan paspor karena secara otomatis. Masyarakat yang akan mengambil paspor cukup melakukan pemindaian (scan) tanda bukti pembayaran di mesin pembaca barcode yang ada di pintu masuk ruang tunggu.
“Itu beberapa inovasi soal pelayanan masyarakat yang sudah kami kembangkan mulai tahun ini,” tambah Akram.
Sedangkan untuk memberantas calo dan praktik pungutan liar (pungli), Kanim membentuk satgas. Satgas ini bertugas keliling di kawasan kantor untuk memberantas calo. Selain itu, Kanim juga memberi penghargaan kepada masyarakat yang memberikan informasi soal calo. Masyarakat yang menemukan calo dan melaporkan ke petugas akan dibebaskan biaya pengurusan paspor.
“Kami minta dukungan masyarakat untuk mewujudkan Kanim Blitar menjadi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,” pungkas Akram. (mua)