Inilah Alasan Seniman Lukis Ini Nyambi Sebagai Kurir Sabu

oleh -
oleh
Tersangka MJ warga Lumajang menjalani pemeriksaan di kantor BNN setempat karena terjerat kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu Kamis (17/5/18). (Foto: arahjatim.com/rokhmad)

Lumajang, ArahJatim.com – Badan Narkotika Nasional, atau BNN menangkap seorang kurir sabu-sabu saat menunggu pemesannya di Jl. Ahmad Yani, Lumajang. Dari tangan tersangka, BNN menyita satu paket sabu-sabu dan sebuah ponsel, Kamis (17/5/2018) pagi.

M-J (32 tahun) warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Kota Lumajang langsung digelandang ke kantor BNN setempat. Setelah tertangkap basah akan menjual narkoba jenis sabu-sabu di pinggir Jalan Ahmad Yani.

Penangakapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu-sabu di  depan Rumah Sakit Dokter Haryoto, Lumajang.

arahjatim new community
arahjatim new community

Saat tersangka menunggu pemesannya, diduga keberadaan petugas BNN diketahui, dia pun menggagalkan transaksinya melalui telpon. Saat akan pergi, petugas BNN langsung menyergap.

“Kebetulan pada saat kita tangkap ini, mereka ada di depan rumah sakit terus dia biasanya memakai di daerah Pasirian,” ungkap AKBP Mudawaroh, Kepala BNN Lumajang saat ditanya ArahJatim.com.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang juga seniman lukis ini sudah tiga bulan menjadi kurir dengan keuntungan lima puluh ribu rupiah dan sabu-sabu untuk dipakainya sekali antar barang.

“Dia dapat keuntungan setiap jual 50 ribu, sudah lebih dari 3 kali, dia pernah dipenjara dengan kasus yang beda, yakni pil koplo dan pencurian,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, BNN berhasil menyita satu paket sabu dan sebuah ponsel. Tersangka akan dijerat dengan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Selain itu, BNN juga tengah memburu para pelaku lainnya, yang memiliki barang dan pemesannya. (rokhmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.