Hindari Dana Haram, Wakil Ketua MPR Setuju Dana Saksi Diambil Dari APBN

oleh -
oleh
Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI, yang juga Wasekjen DPP PDI Perjuangan, mengaku setuju dengan usulan bahwa Dana Saksi dalam pemilu sebaiknya dialokasikan dari APBN. (Foto: arahjatim.com/an)

Malang, ArahJatim.com – Wakil Ketua MPR RI, yang juga Wasekjen DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengaku setuju dengan usulan bahwa Dana Saksi dalam pemilu sebaiknya dialokasikan dari APBN. Ia menilai, hal ini bertujuan agar nantinya mampu melahirkan para pemimpin yang tidak bermental korup, karena tersandera oleh utang dana selama membiayai pencalonnya untuk maju.

Pernyataan ini, dilontarkan Ahmad Basarah usai menjadi pembicara dalam seminar “Peran Santri dalam Memperkokoh Persatuan Bangsa”, di Universitas Brawijaya Malang.

Baca Juga:

arahjatim new community
arahjatim new community

“Usulan dari Komisi 2 DPR RI, saya rasa tepat. Yang nanti akhirnya begitu mereka menjabat, mereka terjebak untuk menjadi penyelenggara yang bersih,” ujarnya.

Ia menambahkan, negara juga perlu mulai memikirkan Dana Saksi yang dinilai memang begitu besar. Yang mana selama ini dana tersebut dibebankan kepada peserta pemilu. Dan tak menutup kemungkinan para calon legislatif, akhirnya mencari modal kampanye dari para pengusaha yang nantinya meminta sesuatu sebagai imbal jasa.

“Hal ini semata-mata, menjadi antisipasi agar peserta pemilu tidak meminjam ke rentenir atau pengusaha hitam. Untuk mendanai uang saksi, yang besarannya sekitar tiga ratus ribu rupiah perorang,” tambah politisi dari partai banteng moncong putih ini.

Usulan ini sendiri muncul pada pemilu lalu. Dan menimbulkan polemik dikarenakan besaran Dana Saksi ini bisa mencapai 12 triliun rupiah, bila harus ditanggung oleh negara. Dan kini usulan tersebut ramai menjadi perbincangan di Komisi 2 DPR RI. (AN)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.