Himbauan Kanit Kamsel Polres Pamekasan, Patuhi Rambu Dilarang Parkir karena Itu Melanggar

oleh -
oleh

Pamekasan, Arahjatim.com – Maraknya mobil atau kendaraan R4 Parkir di bahu jalan yang jelas ada rambu larangan parkir namun tetap saja digunakan lahan parkir seperti di jalan jokotole sisi timur area monumen arek lancor kanan dan kiri sehingga sering membuat kemacetan.

Banyaknya kendaraan R2 dan R4 memarkir dan memakan bahu jalan bahkan sampai digunakan sebagai lahan berjualan namun para pihak terkait hanya diam membisu dan seakan-akan kurang peduli.

Gerak cepat Kanit Kamsel Polres Pamekasan, Ipda Ipda. Yoyok Tri Cahyono SH, langsung turun menyisir jalan sebelah timur monumen Arek lancor, mulai dari depan Gereja, depan Bank BCA, depan Mie Gacoan Alfa Midi untuk memberikan Himbauan kepada pemilik mobil bahkan kepada juru parkir Dishub Kabupaten Pamekasan. Rabu (22/01/2025). Pagi.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Kami untuk saat ini hanya memberikan Himbauan secara humanis kepada para pemilik kendaraan R2 dan R4 serta para juru parkir agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan tersebut, karena di sepanjang jalan tersebut sudah tertera rambu dilarang parkir atau berhenti”, ucapnya

“Kami tekankan kepada para juru parkir agar tidak lagi memberikan tempat untuk kendaraan bermotor R2 dan R4 di sepanjang rambu larangan parkir/berhenti, karena akan menimbulkan kemacetan atau penyempitan ruas jalan”,tegas kanit Kamsel.

“Kami mewakili pihak Satuan Polres Pamekasan hanya menjalankan regulasi serta aturan yang ada atau sesuai dengan UU LLAJ ( Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) nomor 22 tahun 2009 Larangan parkir di jalan yang terdapat rambu larangan parkir, Pasal 106 ayat (4), Pasal 287 ayat (1), Pasal 120.
Pelanggaran terhadap rambu larangan parkir dapat dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara dan juga Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 Tahun 2006. Bahkan rambu ini di pasang di area jalur padat pengguna agar tidak mengganggu aktivitas dari pengguna jalan”,, imbuhnya. (Ndra).

No More Posts Available.

No more pages to load.