GP Ansor Dampingi Warga Desa Satak Kediri Hadapi Para Penambang Sirtu

oleh -
oleh
Suasana Forum diskusi santai digelar GP Ansor di Balai Desa Satak. Forum ini diadakan untuk menjawab keresahan masyarakat setempat terhadap aktivitas penambangan pasir di daerah aliran lahar Gunung Kelud secara illegal. (Foto: arahjatim.com/das)

Kediri, ArahJatim.com – Seluruh penambang pasir dan batu (sirtu) di wilayah Kabupaten Kediri wajib memiliki izin, menjaga lingkungan, mempekerjakan tenaga kerja dari masyarakat sekitar dan memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk warga terdampak.

Demikian beberapa isi rekomendasi dari acara ‘ngopi bareng’ yang digelar Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kediri bersama warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Rabu (31/01/18).

Forum diskusi santai ini digelar GP Ansor di Balai Desa Satak. Forum ini diadakan untuk menjawab keresahan masyarakat setempat terhadap aktivitas penambangan pasir di lahar Gunung Kelud secara ilegal.

arahjatim new community
arahjatim new community

Dampak dari eksplorasi ini menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti jalan rusak, berdebu, dan bahkan ada beberapa rumah warga yang dindingnya retak. Sementara masyarakat tidak dapat melakukan penuntutan baik ganti rugi kerusakan maupun kompensasi atas kegiatan penambangan.

“Maraknya penambangan yang menurut sebagian masyarakat sangat menganggu, maka supaya jelas pertanggungjawabannya itu harus bagaimana, maka kita gelar acara ini. Kita hadirkan konsultan lingkungan yang berbicara mengenai prasyarat untuk menjadi penambang yang baik dan hak-hak masyarakat terdampak terpenuhi,” kata Ketua GP Ansor Kabupaten Kediri, Munasir Huda.

Melalui pertemuan ini, GP Ansor akan memperjuangkan nasib seluruh masyarakat. Baik yang selama ini menjadi kuli tambang, maupun warga terdampak yang tidak berkecimpung di kegiatan pertambangan.

Tujuannya agar tuntutan warga diakomodir oleh pengusaha tambang resmi. Menjadi tenaga kerja dan terlindungi dalam asurasi. Selain itu, masyarakat terdampak juga bisa merasakan hasil dari aktivitas penambangan secara legal melalui pemberian program CSR-nya.

Kurang lebih 150 orang warga Desa Satak mengikuti acara ngopi bareng GP Ansor ini. Selain masyarakat biasa, ada juga yang berprofesi sebagai kuli tambang dan sopir armada truk pengangkutan. Selain itu forum diskusi ngopi bareng ini juga dihadiri oleh Asper Perkebunan, Kepala Desa Satak, dan perangkat desa. Kegiatan ini juga diamankan oleh aparat TNI dan Polri.

GP Ansor adalah organisasi kader yang sekaligus juga organisasi sosial. Maka persoalan sosial yang terjadi di Desa Satak ini langsung direspon. Apalagi, di desa ini, Ansor bukanlah organisasi yang baru.

Beberapa tahun lalu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor memberikan advokasi terhadap warga yang dituduh menjarah hutan. Ansor memberikan pendampingan kepada masyarakat yang tidak tahu atau lemah terhadap hukum agar hak-haknya tetap dilindungi. (das)

Baca juga:

No More Posts Available.

No more pages to load.