Tulungagung, Arahjatim.com – Masih banyaknya masalah yang muncul sebagai efek domino dari sistem pemilu di tahun 2024, Lembaga Kajian Hukum Nasional ( LKHN ) akhirnya harus turun kemasyarakat,untuk mengetahui apa yang sebenarnya telah terjadi. Satu hal yang menjadi konsentrasi, adalah temuan dugaan atau indikasi penggelembungan suara, di tiga wilayah raya, Tulungagung, Blitar, Kediri . Mengapa hal itu terjadi, bagaimana caranya itu bisa terjadi, dan akibat apabila itu terjadi, menjadi kajian serius lembaga tersebut.
Mohamad Yusron Mustofa SH, direktur LKHN, menyampikan hal itu. Dalam siaran persnya, LKHN kini tengah melakukan kajian, sebagai bahan edukasi politik bagi masyarakat luas. Diharapkan, apa yang sering digembar gemborkan banyak pihak, termasuk negara , harus di wujudkan sebagai pertanggung jawabanya kepada rakyat.
” Begini, dalam beberapa hari terakhir ini , kami LKHN, tengah konsentrasi terkait partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi pemilu.. Temuan yang mengejutkan, ternyata pelaksanaan pemilu kali ini, disinyalir ada sebuah sistem yang tidak benar dalam pelaksanaanya. Dari situlah proses itu ber ekses tindak pelanggaran pemilu. Apa yang kami sampaikan ini bukan Abal Abal, tetapi setelah mendapatkan sempling, temuan yang disampikan masyarakat, itu mengarah pada indikasi pelanggaran”. papar Yusron kepada media termasuk Arahjatim.com, Senen,5/3/2024.
Berdasar temuan itulah, pihak LKHN meminta kepada aparat penegak hukum, untuk responsif. Sementara ini, tingkat responbility penengak hukum pemilu justru tidak maksimal.
Pihak LKHN serius akan membawa ke ranah hukum,bila hal ini tidak disikapi serius. Pihaknya selain di Tulungagung, juga tengah konsentrasi melakukan di beberapa daerah lain, agar hal ini tidak selalu terulang kejadiannya dengan pemilu sebelumnya.
Sementara dalam akhir wawancara, direktur LKHN M. Yusron Mustofa engkau tengah mengumpulkan bukti bukti materiil dan mempersiapkan bukti bukti penunjang lainya yang akan dilampirkan, terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.
” Ini harus di seriusi, karena apa, bukan soal siapa yang Menag dan kalah, bukan karena berapa jumlah suara kecil atau besar, dugaan pelanggaran pemilu ini akan ber imbas kepada bagaimana nantinya sebuah negara ini dibangun dari ketidak beresan. Kalau bicara siapa yang melakukan, biar itu nanti ranah kerjanya Gakkumdu, pelakunya bisa dari partai besar atau kecil, baik itu coklat, hijau, atau kuning misalnya, biar Gakkumdu yang menindaklanjuti laporan kami nantinya “. ( don1 )











