Blitar, ArahJatim.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), digelar hari Kamis (1/2/18) pagi.
Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto. Selain dihadiri oleh Muspida Kabupaten Blitar, sidang paripurna kali ini juga dihadiri beberapa kepala SKPD di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Blitar.
Namun saat Bupati Blitar Rijanto akan naik podium untuk menyampaikan Raperda, salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Kasus Jatilengger, Wasis Kunto Atmojo melakukan interupsi. Anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini meminta agar pimpinan sidang segera menggelar Sidang Paripurna untuk kasus Jatilengger.
“Kinerja kami sebagai anggota pansus telah rampung, dan kami meminta maksimal hari Senin mendatang harus segera ada paripurna tentang kasus Jatilengger. Karena kami tidak mau dinilai masuk angin atau bermain-main dalam kasus Jatilengger yang menjadi perhatian publik.” ujar Wasis.
Interupsi anggota pansus tersebut langsung ditanggapi oleh Pimpinan Sidang, dan sidang paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda penyampaian Raperda oleh Bupati Blitar, Rijanto.
“Kabupaten Blitar memiliki potensi untuk investasi, sehingga Raperda ini dibutuhkan untuk pembangunan di Kabupaten Blitar. Di antaranya tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Izin Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Retribusi Jasa Usaha.” papar Rijanto.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren mengatakan, dari ketiga Raperda itu telah disinkronisasi oleh Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kabupaten Blitar. Dan baru diagendakan dibahas dalam sidang Paripurna kali ini.
“Setelah itu tentunya kita akan membentuk pansus ketiga raperda itu agar segera dibahas dan diakhiri dengan persetujuan Perda,” katanya seusai Rapat Paripurna.
Seperti diketahui, kasus tukar-guling tanah Jatilengger ini kembali memanas setelah Pansus Jatilengger menggelar hearing dengan beberapa pihak terkait, dua minggu yang lalu. Kasus Jatilengger ini juga menjadi perhatian publik, karena diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Blitar. (mua)