Blitar, ArahJatim.com – Tim Relawan pasangan calon gubernur nomor urut 1, Khofifah-Emil mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Blitar yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Tim relawan Khofifah-Emil ini melaporkan sebuah pesan singkat melalui pesan SMS dan aplikasi Whatsapp yang menyerang pasangan cagub yang mereka dukung. Dugaan black campaign itu tersebar sejak Senin (25/6/2018) lalu.
“Tim Khofifah panik, korupsi saat jadi Menteri Sosial terbongkar. Khofifah sang cagub ambisius itu sudah dilaporkan” begitulah isi SMS yang diduga kampanye hitam terhadap paslon nomor urut satu.
“Dugaan kampanye hitam itu ada dalam bentuk WA dan SMS, bunyinya adalah tuduhan kepada paslon nomor urut satu dan pembunuhan karakter,” ungkap Ahmad Setyawan, saat melaporkan dugaan black campaign ke kantor Panwaslu Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, Selasa (26/6/2018).
Menurut Ahmad Setyawan, kampanye hitam itu beredar di wilayah Kecamatan Gandusari dan Kanigoro. Pesan singkat pertama kali diterima oleh warga setempat yang kebetulan merupakan relawan Khofifah-Emil.
“Beredarnya di wilayah Gandusari dan Kanigoro,” imbuhnya.
Dikonfirmasi melalui telepon oleh arahjatim.com komisioner Panwaslu Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Hakam Solahudin membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan yang masuk akan diteliti terlebih dahulu. Apakah laporan itu memenuhi syarat atau tidak. Setelah itu Panwaslu akan mengundang pelapor maupun terduga terlapor untuk klarifikasi. Setelah itu pihaknya akan menggelar pleno apakah laporan itu bisa ditindak lanjuti atau tidak.
“Benar sudah kami terima laporan itu, kita akan teliti terlebih dahulu laporan yang masuk. Setelah itu kita lakukan pleno dan koordinasi dengan Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) ada tidaknya pelanggaran atau tidak,” paparnya.(mua)