Cegah Covid-19 Meluas, Kota Kediri Tutup 4 Ruas Jalan Dan Siapkan 6 Titik Penyekatan

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – AKBP. Miko Indrayana    Kapolres Kediri Kota memimpin  gelar apel kegiatan pengamanan pergantian malam tahun 2021, Kamis (31/12/2020) sore. Di Mako Polres Kediri Kota di jalan KDP Slamet wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Jumlah personil kita libatkan dalam kegiatan ini baik dari TNI, rekan rekan Satpol PP maupun dari Dinas Perhubungan dan Polri berjumlah 250.

AKBP. Miko Indrayana mengatakan pengamanan pertama yaitu melaksanakan kegiatan pengamanan kebaktian di beberapa gereja yang masih melaksanakan kegiatan kebaktian, didapatkan hasil bahwa masing-masing gereja dalam keadaan aman.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Yang kedua kita akan melaksanakan kegiatan penyekatan pada beberapa titik di perbatasan perbatasan kota maupun kabupaten Kediri. Ini juga kami koordinasikan dengan kabupaten lain. Sehingga diharapkan tidak ada warga kabupaten lain yang masuk kota Kediri Begitu juga dengan sebaliknya tidak ada warga Kota Kediri yang ke kabupaten lain,”imbunya

lebih lanjut Miko menjelaskan jika ada beberapa atau kegiatan yang dirasa penting bagi warga masyarakat tentunya kami akan mengizinkan sifatnya bersifat fleksibel.

“Yang ketiga kita juga akan memberikan batasan-batasan atau menutup beberapa ruas di wilayah Kota Kediri ini di mana jalan-jalan tersebut berpotensi untuk terjadinya titik berkumpul masa,” katanya.

Kapolres menambahkan tentu saja akan memberikan kesempatan bagi warga Kota Kediri yang ingin menikmati malam pergantian tahun namun tentunya ada batasan-batasan yang harus kita patuhi.

“Ini kita lakukan yang pertama terkait dengan masalah penanganan covid 19 yang hingga saat ini terus kita upayakan. Kita harapkan dengan adanya pembatasan ini tidak terjadi titik atau berkumpulnya massa pada suatu lokasi. Sehingga penanganan covid 19 atau wabah Covid 19 yang dapat kita cegah,”ujarnya

“Untuk penyekatan kita siapkan 6 titik, kemudian ada 4 ruas jalan yang akan dilakukan penutupan,” tegasnya.

Miko menjelaskan pihaknya akan melihat situasi di lapangan. Rencana awal kita melakukan penutupan di dalam kota, dari jam 8 malam Hingga jam 01.00 WIB. Namun demikian tentu saja nanti akan melihat situasi di Lapangan.

“Kafe diijinkan beroperasi hingga jam 20.00 yang akan dihimbau untuk tutup. Sehingga diharapkan pukul 21.00 WIB aktifitas di Kafe atapun tempat makan lainnya sudah tutup. Tentunya jika ada yang melanggar akan ada sangsinya,”harapnya (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.