Blitar, Arahjatim.com – Pasca-tertangkapnya Lurah Garum, Bambang Cahyo Widodo oleh Tim Saber Pungli Polres Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar sangat menyayangkan dan prihatin. Pihak Pemkab Blitar menghargai seluruh proses hukum yang berlaku, dan masih menunggu hasil keputusan hukum tetap sebelum menjatuhkan sanksi kepada oknum Lurah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Blitar, Drs.H. Rijanto MM usai meresmikan gedung barak dalmas Parama Satwika milik Polres Blitar.
“Saya sangat prihatin dengan adanya salah-satu ASN di lingkup kami yang terjaring Ott Tim Saber Pungli Polres Blitar. Namun pihaknya sangat menghormati proses hukum Polres Blitar.” papar Drs.H. Rijanto.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Blitar ini menuturkan, pihaknya selalu mewanti-wanti kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Lurah maupun Camat, untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap seluruh warga.
“Kami selalu mengingatkan dan berpesan kepada ASN di lingkup Pemkab Blitar, untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk warganya. Khususnya bagi warga yang sedang melakukan pengurusan dokumen, dan saya juga meminta untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada warga.”tambah Rijanto.
Pihak Pemkab Blitar hingga kini belum menjatuhkan sanksi kepada Lurah Garum, Bambang Cahyo Widodo, karena masih menunggu hasil keputusan hukum tetap untuk menentukannya.
“Dalam waktu dekat, kami akan menunjuk PLT untuk menggantikan posisi Lurah. Sementara urusan adminitrasi Kelurahan dijalankan oleh sekertaris Lurah.” jelas Rijanto.
Dalam peresmian gedung barak dalmas tersebut, turut hadir pula para anggota Forum Pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Blitar, para Kapolsek dan beberapa pejabat utama Polres Blitar. (hms.mua)