Blitar, ArahJatim.com – Pascaviralnya surat pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Blitar Rijanto di media sosial, Bupati Blitar langsung membantah keaslian surat pemanggialan tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Rijanto saat menggelar jumpa pers di hadapan awak media di Pendopo Ronggo Hadinegoro Kabupaten Blitar.
Dalam jumpa pers tersebut, Rijanto menyatakan sempat shock dan terkejut atas adanya surat pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang viral tersebut. Namun ia meragukan kebenaran surat pemanggilan KPK terhadap dirinya.
“Setelah saya lihat, ternyata ada beberapa kejanggalan terkait surat pemanggilan dari KPK. Seperti surat diantarkan malam hari tanpa diketahui siapa yang mengantarkannya. Logo garuda juga tidak ada dalam kop surat tersebut,” terang Rijanto saat jumpa pers.
Baca Juga :
- Bawaslu Kabupaten Blitar Menangkan Gugatan Eks Koruptor Jadi Caleg.
- Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Menjadi Tersangka, Ini Penyebabnya.
Terkait adanya berita palsu yang sudah mencemarkan dirinya, Bupati Blitar Rijanto belum mengambil langkah hukum. Pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak, seperti Kepolisian dan Kominfo untuk menentukan langkah yang tepat.
“Untuk masalah penyebaran berita palsu tersebut, biarlah kami tenang dulu, setelah itu baru kami akan menentukan langkah yang pas. Apakah nanti akan menempuh jalur hukum atau tidak, kami masih akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tambah Rijanto.
Dari informasi yang diperoleh, selain Bupati Blitar ada dua surat surat pemanggilan dari KPK lainnya yang beredar di Kabupaten Blitar. Dua lagi ditujukan kepada salah satu Kasi Dinas PUPR dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar. (mua)