BLT Dinikmati Keluarga Terdekat, Warga Lajing Geruduk Kantor Desa

oleh -
oleh

Bangkalan, Arahjatim.com – Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura sebesar Rp 327 juta untuk 182 Kartu Keluarga (KK) dinilai tidak adanya pemerataan dalam penyalurannya. Ratusan warga protes dan geruduk ke Balai Desa Lajing, Senin (22/6/2020).

Kedatangan warga ke balai desa tersebut merupakan kedua kalinya, setelah pada hari Jum’at 19 Juni 2020 yang lalu melakukan aksi yang sama. Mereka menyampaikan tuntutan terkait pemerataan penerima BLT DD yang ada pada pemerintahan desa setempat.

Warga Dusun Pocogan 3 Lajing, Nurhayati, janda yang tergolong orang tidak mampu saat mendatangi balai desa mengaku tidak pernah mendapat bantuan dalam bentuk apapun dan menilai bahwa BLT DD hanya disalurkan pada keluarga perangkat desa saja.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Di kepala desa periode ini saya belum pernah mendapatkan bantuan. Apapun hanya dibagikan pada keluarga perangkat desa saja,” tuturnya.

Sementara itu, kepala desa Lajing, Shohib mengaku bahwa kedatangan warganya di kantornya kali ini bukanlah untuk melakukan demo seperti pada jum’at lalu, melainkan untuk melakukan Musyawarah Desa (Musdes).

“Hari ini bukan demo, tetapi Musdes bagian dari solusi dari aksi masyarakat yang kemarin,” kilahnya.

Dirinya bersyukur kerena sudah ada kesepakatan antara pemerintah desa dengan masyarakat untuk mengubah peraturan Kepala Desa. Warga menuntut untuk tambahan sesuai dengan surat edaran Kementrian tambahan Rp 300 ribu perbulan selama tiga bulan.

“Kita pasrahkan pada masyarakat untuk pendataannya. Jadi mereka bisa langsung tahu dan puas. Sebelumnya kita juga melakukan Musdes, cuma karena ada kesalahpahaman dan memang ada ketidakpuasan pada salah satu oknum, sehingga kesalahpahaman terjadi,” imbuh Shohib.

Mengenai tuduhan masyarakat tentang tuntutan masyarakat di desa Lajing tersebut bermula karena dalam penyaluran BLT DD, dinilai masyarakat tebang pilih dan hanya dibagikan pada kerabat aparatur desa. Kepala desa membantah hal itu. Dirinya mengaku sudah melakukan verifikasi secara langsung dan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) tidak seperti yang diisukan.

“Selama ini kita melakukan verifikasi langsung sesuai Juknis. Jadi tidak ada seperti yang diisukan. Kalau BPNT datanya diambil dari DTKS bukan desa yang melakukan pendataan. Kita tidak tahu siapa yang dapat dan siapa yang tidak,” paparnya.

Menurutnya, masyarakat kurang memahami terkait bantuan sosial antara BLT DD, BPNT serta bantuan yang lain. Masyarakat menganggap semua bantuan yang ada tersebut dianggap desa yang melakukan pendataan.

“Kalau BLT DD alhamdulillah sudah sesuai dengan Juknis. Kalau BPNT yang Covid-19 ataupun yang murni datanya diambil dari DTKS dan desa pun tidak bisa berbuat banyak,” ungkapnya. (fat/rd)

No More Posts Available.

No more pages to load.