Bapak Ini Pilih Jadi Bandar Pil Koplo Demi Memenuhi Kebutuhan Hidup Keluarganya

oleh -
oleh

Banyuwangi, Arahjatim.com – Himpitan ekonomi akibat tidak memiliki pekerjaan tetap, FF warga Dusun Kepatihan, Kecamatan Cluring, Banyuwangi menjadi gelap mata. Sejak sebulan terakhir, pelaku nekat menjadi bandar pil koplo sediaan farmasi tanpa izin edar demi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Bisnis haram ini terpaksa dilakukan lantaran tergiur keuntungan besar meski penuh resiko. Namun sayang,  kenekatan FF harus terhenti ditengah jalan setelah Tim Buru Sergap (Buser) Unit Reserse Kriminal Polsek Cluring mengendus bisnis haramnya, dan melakukan penangkapan.

FF dibekuk saat hendak menyuplai barang kepada pelanggannya di sebuah lapangan dekat rumahnya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti seribu butir pil koplo jenis trihexyphenidhyl yang disimpan di saku, uang tunai ratusan ribu rupiah hasil penjualan pil koplo, dan handphone.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Pelaku kita tangkap Senin malam lalu. Berdasarkan laporan masyarakat, kita langsung selidiki dan kita lakukan penangkapan. Dari tangan pelaku kita sita 1.000 butir pil trek yang akan diedarkan,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Cluring, AKP Bejo Madrias, Senin (11/5/2020).

Guna mengungkap siapa penyuplai atau Bandar besar pil sediaan farmasi  kepada pelaku, hingga kini polisi masih melakukan pengembangan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 subsider Pasal 197 tentang Undang-Undang Kesehatan.

 “Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara, karena pelaku memperjual belikan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Pelaku nekat menjadi pengedar ngakunya karena himpitan ekonomi,” pungkas AKP Bejo Madrias. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.