Kediri, ArahJatim.com – Seorang pria pengangguran terpaksa diamankan Polisi dan petugas Satpol PP Kota Kediri karena menganiaya istrinya dan mengancam petugas dengan senjata tajam. Agus Misbakul Munir (53), warga RT 13/RW 03, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri diamankan polisi usai menganiaya istrinya Khoiru Ummatin (45) dengan sapu dan kayu. Tindak penganiayaan tersebut diduga akibat pertengkaran masalah pendidikan anaknya yang akan dikirim ke pondok pesantren.
Agus Misbakul Munir (kaos putih ) pelaku penganiayaan istri. (Foto: das/arahjatim.com)
Menurut keluarga tersangka, Hj.Fanani (59), tersangka Munir memang memiliki sifat temperamen dan suka menganiaya istrinya jika sedang marah. “Dia itu pengangguran mas, kalau sedang marah dengan istrinya memang biasa menghajar dan memukul pakai sapu atau kayu,” ucap Fanani.
Senada dengan Fanani, korban KDRT, Khoiru Ummatin mengaku sering menjadi korban kemarahan suaminya saat sedang ada masalah. Tindak kekerasan mulai dari tamparan, pukulan hingga tendangan serta pukulan dengan benda tumpul kerap ia terima saat pelaku sedang marah.
“Sering mas saya dipukul, ditampar dan menggunakan kayu atau sapu, yang paling parah hari ini. Hanya karena saya ingin mengirim anak saya belajar ke ponpes dia tidak memperbolehkan dan memukul saya,” ujar Khoiru Ummatin.
Menurut Kasie Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Kediri, Edy Santoso yang memimpin anggota Satpol PP ke lokasi kejadian mengaku bahwa pihaknya menerima laporan adanya pertengkaran antara suami dan istri hingga mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga.
Ketika petugas tiba dilokasi, pelaku sedang bersembunyi di dalam kamar bersama anaknya. Saat petugas Satpol PP mendobrak masuk guna menangkapnya, pelaku mengancam petugas dengan sebilah pisau dapur. “Awas! Jangan masuk,” teriak pelaku sambil mengacungkan pisau ke arah petugas.
Menanggapi hal tersebut, Satpol PP meminta bantuan kepolisian dari Polresta Kediri. Pelaku akhirnya bisa diamankan dan dibawa ke Polresta Kediri setelah Polisi, Satpol PP dan pihak Kelurahan datang membujuknya.
“Awalnya kami mendapat laporan KDRT, saat tiba dilokasi pelaku mengancam anggota saya dengan sajam. Akhirnya saya minta bantuan dari kepolisian untuk mengamankan pelaku,” jelas Edy Santoso, Kasie Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Kediri, di lokasi kejadian.
Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dan korban beserta barang bukti berupa sebilah pisau dan telepon genggam serta pecahan botol diamankan anggota Satreskrim Polresta Kediri. (das)