Kediri, ArahJatim.com – Melihat pentingnya Amdal bagi lingkungan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar acara Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Amdal Kawasan Wisata Gunung Kelud, Jumat (19/10/2018).
Bertempat di kantor Kecamatan Ngancar, acara yang dihadiri para kepala desa sekecamatan Ngancar ini dibuka oleh Saifudin, Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam sambutannya, Saifudin mengatakan, Gunung Kelud dipilih sebagai tempat sosialisasi karena merupakan salah satu obyek wisata andalan di Kabupaten Kediri yang harus dijaga dan dilestarikan lingkungannya.
“Kenapa Gunung Kelud yang kita pilih sebagai tempat sosialisasi, karena tempat ini merupakan salah satu obyek wisata andalan di Kabupaten Kediri yang harus kita jaga dan lestarikan lingkungannya”
Tujuan Amdal sendiri adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan, sehingga ini merupakan penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
Adapun fungsi Amdal diantaranya sebagai bahan perencanaan pembangunan wilayah, membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha kegiatan, memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha kegiatan, memberi masukan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, dan lain-lain.
Baca juga:
- Benda Mirip Bom Gegerkan Warga, Jihandak Polda Jatim Langsung Evakuasi.
- “Intel” Polda Jatim Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah.
- Inilah Tuntutan Para Peternak Di Blitar Akibat Langkanya Jagung Di Pasaran.
Intinya Amdal wajib bagi masyarakat atau perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan/proyek di sekitar kawasan wisata Gunung Kelud.
Sementara itu kepala desa se-Kecamatan Ngancar menyambut baik adanya sosialisasi dan konsultasi penyusunan AMDAL kawasan wisata Gunung Kelud ini.
Seperti diungkapkan Kepala Desa Sugihwaras, Sukemi, ia mengatakan dirinya mengapresiasi adanya kegiatan ini. Menurutnya dengan acara ini berarti Pemkab melibatkan komponen masyarakat dalam memberikan masukan terkait bagaimana sebaiknya pembangunan di kawasan wisata Gunung Kelud dilaksanakan.
“Tentunya kami berharap masukan ini berguna agar pembangunan wisata tidak memberikan kerugian lingkungan kepada wilayah penyangga. Seperti di desa Sugihwaras, Babadan, Pandantoyo, Sempu dan lainnya,” terangnya.
“Karena pembangunan di wilayah wisata Kelud berada di atas. Tentunya akan memberikan dampak di wilayah bawahnya. Misal merubah aliran air hujan, bahaya pergerakan tanah, jalur lahar dan sebagainya.
“Dengan acara ini kami senang diajak berembuk sehingga pembangunan wisata yang tentunya bertujuan positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar berjalan lurus dengan tidak memberikan dampak kerusakan lingkungan,” terangnya.
Pendapat senada juga diutarakan Kepala Desa Sempu, bahwa pembangunan wisata Kelud sebaiknya juga memberikan perhatian pula terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang sudah dilakukan oknum masyarakat saat ini. Misal adanya penambang pasir liar yang dapat merusak lingkungan karena tidak memperhatikan prosedur yang berlaku.
“Kami berharap kepada pihak berwenang dalam menangani ini dapat melakukan penindakan. Sehingga tidak semakin merajalela. bila dibiarkan tentu akan bertambah banyak kejadian seperti ini,” tuturnya. (Kominfo)