
Lumajang, ArahJatim.com – Akibat terhimpit kebutuhan ekonomi, sepasang suami istri warga Desa Jatiroto Lumajang nekat mencuri belasan baju di sebuah toko di Jalan Hayam Wuruk Lumajang. Siti Rohmah (50) istri sekaligus pelaku, tertangkap oleh pemilik toko dan warga. Sementara sang suami melarikan diri, pada Selasa (14/8/2018).
Kejadian bermula saat keduanya berpura-pura membeli pakaian dan blankon di toko tersebut. Kecurigaan karyawan muncul ketika sang suami menghalangi pandangan karyawan menggunakan baju pesak madura.
“Saya curiganya saat temen cowoknya ini menghalangi pandangan saya menggunakan baju pesak madura, setelah saya keluar dari kasir saya lihat gantungan baju daster ini kosong, dan baju daster itu dipegang oleh sang ibu sambil keluar toko, ya langsung tak teriakin maling,” ungkap Maisyaroh, karyawan toko saat ditanya ArahJatim.com.
Ia bersama pemilik toko pun langsung menyerahkan pelaku ke kantor Polisi Resort Lumajang, sementara suaminya melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku ditengarai telah berulang kali melakukan pencurian baju di toko yang sama. Diduga hasil penjualan dari barang yang mereka curi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Modusnya pura-pura beli mas, dan ternyata pelaku ini sudah 3 kali melakukan hal serupa di toko yang sama, saat ini masih kita dalami dulu,” papar Ipda Catur Baskara, Kasubag Humas Polres Lumajang.
Kini kasus pencurian baju ini ditangani oleh satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang. Selain memeriksa pelaku dan korban, polisi juga menyita sejumlah pakaian yang dicuri pelaku sebagai barang bukti. Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, sembari mengejar suami pelaku yang melarikan diri. (rokhmad)