Blitar, ArahJatim.com – Sebanyak 239 personel polisi Jajaran Polres Blitar Kota mengikuti ujian psikotes untuk persyaratan dalam penggunaan senjata api di Gedung Kusumawisitro Kota Blitar, Rabu (14/2/18) siang. Ratusan peserta tes juga diwajibkan mengerjakan soal-soal yang sudah disusun oleh Tim Psikologis. Ujian psikotes yang berlangsung hampir dua jam dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berakhir 10.10 WIB tersebut diuji langsung oleh tim psiko Polda Jatim.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, melalui Kabag Sumda Kompol Slamet Riadi mengatakan, ujian ini untuk melihat kompetensi seorang polisi layak atau tidaknya memakai senjata api, sekaligus digunakan untuk memperpanjang masa berlaku surat izin pinjam pakai senpi .
“Ujian psikotes ini perlu dan wajib bagi polisi atau anggota pemegang senpi dinas polri,” tegas Kompol Slamet Riadi.
Slamet menambahkan, sesuai dengan Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri dan Perkapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Selain itu dirinya menambahkan, khusus bagi para perwira, selain tes untuk mendapatkan surat izin pinjam pakai senjata api, juga ada tes “mapping” atau pemetaan. “Tes mapping ditujukan bagi perwira tentang kelayakan mereka untuk menjabat sebagai Kapolsek,dan Kasat,Kanit, ” pungkas Slamet. (mua)